Sabtu, 18-04-2015 saat membaca koran Jawa Pos, lebih tepatnya di kolom Jati diri, waktu itu yang menjadi temanya adalah masalah pembekuan PSSI oleh Kemenpora. Pihak redaksi mencoba membandingkan antara Lembaga PSSI dengan KAI (Kereta Api Indonesia).
Persamaan yang dimunculkan saat itu antara dua lembaga tersebut adalah sama-sama banyak memiliki permasalahan yang akut. Problem yang mengemuka di tubuh Perkereta Apian diantaranya menjamurnya pedagang asongan, orang merokok, dan tiket (kapasitas penumpang) yang tidak tertata dengan rapi. Ketika Direktur Utama Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan memberlakukan pencegahan dan pembenahan masalah diatas, banyak suara-suara yang muncul ada yang pro dan ada yang kontra. Namun perbandingannya lebih banyak yang kontra. Diantaranya bagaimana nasib para pedagang asongan setelah adanya larangan berdagang di Kereta Api. Padahal saat itu, Kereta Api (walaupun dengan berbagai permasalah yang pelik) masih menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia (khususnya jawa) untuk melakukan perjalanan ke luar kota. Namun berkat kegigihan dari orang no 1 di tubuh KAI dengan dukungan penuh dari Menteri BUMN, Dahlan Iskan maka akhirnya wajah KAI seperti saat ini; rapi, tertib, nyaman dan aman. Dan suara-suara kontra pun berubah menjadi pujian.
Sedangkan permasalah yang timbul di Lembaga PSSI yang membuat Otoritas tertinggi sepak bola tanah air itu di bekukan Kemenpora adalah PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Teguran Tertulis dimaksud."
Jadi rencana pembekuan PSSI diambil Kemenpora menyusul PSSI yang tidak mengakui hasil rekomendasi BOPI tidak meloloskan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya. Sebelumnya, Menpora sudah mengirimkan tiga kali surat teguran, dengan SP 3 dikeluarkan pada Kamis (16/4) 2015. Hingga tenggat waktu yang telah ditentukan yaitu pada Jumat (18/4) pukul 18.40 WIB, PSSI tidak memberikan jawaban.Dan akhirnya PSSI pun dibekukan lebih tepatnya tanggal 17-04-2015 melalui surat Kemenpora bernomor 0137 tahun 2015. Pembekuan PSSI inipun menimbulkan banyak suara baik pro maupun kontra. Yang lebih getol tidak menyetujui upaya pembekuan ini tidak lain adalah ketua umum PSSI baru hasil KLB di Hotel JW Marriott, yaitu La Nyalla Mattalitti yang terpilih sebagai ketua umum PSSI periode 2015–2019 dan dampak dari surat Kemenpora tersebut, otomatis hasil KLB PSSI tidaklah diakui pemerintah.
Harus kita akui bahwa rapor PSSI lebih banyak berisi nilai merah, artinya lebih banyak didominasi berbagai macam permasalah baik minimnya prestasi, penunggakan gaji klub kepada pemain, maupun konflik yang melanda di tubuh pengurus PSSI. Maka dari itu, saya sepakat dengan usulan pembekuan Kemenpora dengan berbagai pertimbangan yang ada. Sama halnya dengan harapan yang ada di Kolom Jati diri sebagai tersebut di atas, yakni contohlah KAI era Ignasius Jonan yang bisa membawa Perkereta Apian dari kondisi yang carut marut menjadi tertib, nyaman dan aman.
Terakhir mengapa dalam judul ada kata Gus Dur? ada pernah pernyataan dari Gus Dur yang menyatakan bahwa Jika sebuah rumah ada tikus, maka dicari rumah tikusnya untuk dibasmi. Namun jika rumah itu sudah penuh dengan tikus, maka bakar saja rumahnya untuk dibangun yang baru. Jika dikorelasikan dengan bahasan diatas maka jika PSSI tidak dapat di ajak kompromi dengan pemerintah untuk pencarian solusi yang baik, maka bekukan saja dan bentuk yang baru dengan orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan masa lalu PSSI. Dan paling terakhir, majulah terus Sepak bola Indonesia, cukup sampai disini saja segala lika liku permasalahan menderamu. Bravo Olahraga.!!!
Hayyan Najikh

0 Response to "Gus Dur, Kereta Api Indonesia, Dan PSSI"
Posting Komentar